Nadi Lombok: Satuan Narkoba Polres Lombok Timur berhasil mengamankan empat terduga pelaku kasus narkoba dalam penggerebekan yang dilakukan di Kampung Bebas Narkoba, Kecamatan Masbagik. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, Iptu M. Naufal, yang menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (25/2/2024).
Dalam operasi tersebut, anggota Satuan Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat hisap, dua poket ganja, uang tunai sebesar Rp 38 juta, serta alat hisap sabu. Keempat terduga pelaku yang diamankan terdiri dari tiga pria berinisial M, B, O, dan satu perempuan berinisial A. Semua pelaku merupakan warga setempat di Kampung Bebas Narkoba.
Iptu M. Naufal menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah yang telah ditetapkan sebagai kampung bebas narkoba. “Kami tidak akan toleransi terhadap aktivitas narkoba, apalagi di wilayah yang sudah dicanangkan sebagai kawasan bebas narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa selama penangkapan, tidak ada perlawanan dari para pelaku maupun warga sekitar. Keempat terduga pelaku langsung dibawa ke sel tahanan Polres Lombok Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya. “Asal barang bukti masih dalam pengembangan,” kata Naufal.
Selama tahun 2025, Satuan Narkoba Polres Lombok Timur telah mengungkap lima kasus narkoba, di antaranya dua kasus di Desa Masbagik Selatan, satu kasus di Masbagik Utara, dan satu kasus di wilayah Sikur. Penggerebekan di Kampung Bebas Narkoba ini merupakan penangkapan kedua yang dilakukan di wilayah tersebut.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Lombok Timur dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah yang telah dicanangkan sebagai kawasan bebas narkoba. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Iptu M. Naufal menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba, termasuk di kampung bebas narkoba, untuk memastikan wilayah ini benar-benar bersih dari narkoba. “Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra kami dalam memerangi narkoba. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan agar kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” pesannya.
Dengan operasi ini, Polres Lombok Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mendorong masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.