50 Persen Penghuni Lapas dan Rutan di NTB Terjerat Narkotika, Ini Penekanan Parlindungan

50 Persen Penghuni Lapas dan Rutan di NTB Terjerat Narkotika, Ini Penekanan  Parlindungan

LN, Lombok Timur: Rapat Koordinasi Sinergitas APH dalam Rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) digelar di Mataram. Dalam kesempatan itu sejumlah pejabat hadir di antaranya perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong , terdapat juga Kepala UPT dan peserta dari seluruh Satker Pemasyarakatan yang ada di NTB beserta APH pihak Kepolisian dan BNN, Rabu (12/6/2024).

Acara dimulai dengan laporan Ketua Panitia oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Lalu Jumaidi kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan. Dalam kesempatan itu ia menyampaikan bahwa masalah narkotika merupakan masalah yang serius khususnya untuk UPT pemasyarakatan di NTB dimana penghuni Lapas dan Rutan isinya lebih dari 50 % adalah kasus narkotika baik itu pengguna dan bandar.

” Dengan kompleksitas masalah narkotika perlu adanya sinergitas baik antara APH yang ada,”terangnya.

Untuk pegawai di jajaran Kemenkumham NTB ditegaskannya siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika akan ditindak tegas. Komitmen disematkan dalam rangka memerangi narkotika.

” Kita tegas Siapa saja yang terlibat akan lansung di tindak dengan tegas sesuai dengan arahan serta komitmen dari pimpinan tinggi dalam rangka memerangi narkotika,” imbuhnya.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 12 dan 13 Juni 2024. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Direktorat Narkotika Polda NTB dan di hari berikutnya oleh BNN Provinsi NTB.