Jumlah Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong Meningkat

Jumlah Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Selong Meningkat

NL, Lombok Timur: Jumlah Warga Binaan (WB) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024, mencapai 412 WB. Angka ini menunjukkan lonjakan dalam beberapa bulan terakhir dibandingkan dengan tahun 2023, yang mencatat 382 WB.
Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabuddin, mengatakan, dari 412 WB saat ini, 60 persen di antaranya adalah residivis yang kembali ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini juga mencerminkan kinerja APH di Kabupaten Lombok Timur yang terus membaik.
“Memang dari kurun waktu beberapa bulan ini ada peningkatan jumlah penghuni lapas hingga mencapai 412 warga binaan,” ujar Sihabuddin.
Dari 412 WB yang menghuni Lapas Kelas IIB Selong, 81 di antaranya merupakan tahanan, sementara sisanya, yaitu 331 orang, adalah narapidana. Dari jumlah narapidana tersebut, 100 orang di antaranya adalah residivis.
“Dari 331 narapidana itu, 100 di antaranya merupakan residivis,” ungkap Sihabuddin.
Kasi Humas Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Saepandi, juga menyebutkan bahwa peningkatan jumlah penghuni Lapas sejalan dengan peningkatan jumlah kunjungan. Untuk itu, penjadwalan kunjungan dilakukan dengan seksama oleh pihak Lapas.
“Jumlahnya (kunjungan) per hari memang fluktuatif karena kita membaginya: Senin untuk narapidana, Selasa untuk tahanan, dan seterusnya, sesuai dengan jam kerja para penjaga,” jelas Saepandi.
Dengan peningkatan ini, pihak Lapas Kelas IIB Selong terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang baik serta memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas tetap terjaga.