Polres Lombok Timur Berhasil Amankan Shabu 74,73 gram di Masbagik

Polres Lombok Timur Berhasil Amankan Shabu 74,73 gram di Masbagik

Nadi Lombok:  Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Timur berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Masbagik. Dari hasil penggerebekan tersebut, aparat mengamankan barang bukti dengan berat bruto mencapai 74,72 gram shabu.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, dalam keterangannya menjelaskan  penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait  aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga di Kecamatan Masbagik.

” Diduga rumah terduga pelaku kerap menjadi tempat transaksi narkoba,” katanya. Rabu (16/7/2025)

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, S.H. memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit II Resnarkoba IPDA Syamsul Hadi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. Tim berhasil menangkap seorang pria berinisial S, warga setempat, yang diduga sebagai pelaku.

“Awalnya saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti. Namun, saat tim melakukan pemeriksaan lebih lanjut di dalam kamar dan area sekitar rumah, ditemukan sejumlah barang bukti mencurigakan,” jelas AKP Nikolas.

Barang bukti yang ditemukan antara lain, 1 plastik besar dan 1 klip sedang berisi diduga shabu, 3 bungkus klip kosong, 1 timbangan digital, 2 skop plastik, 1 tabung kaca, 1 kotak permen  berisi shabu, 1 gunting, 1 korek api gas, 1 tas kecil warna hitam, 1 unit HP ,1  dan unit sepeda motor.  Selain itu, dua orang saksi turut dimintai keterangan, yaitu ZA dan HML, keduanya merupakan tokoh masyarakat setempat.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum. Penyidik juga telah melakukan serangkaian tindakan lanjutan berupa, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, interogasi terhadap pelaku mengenai asal barang, tes urine terhadap pelaku, uji laboratorium terhadap barang bukti

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, IPTU Fedy Miharja, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Timur. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tandasnya.