Bupati Lombok Timur Hadiri Paripurna Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Tegaskan Transparansi Anggaran

Bupati Lombok Timur Hadiri Paripurna Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Tegaskan Transparansi Anggaran

Nadi Lombok: Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menghadiri Rapat Paripurna XII Masa Sidang III Rapat ke-4 Tahun 2025 DPRD Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) DPRD, Selasa (15/07/2025). Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur atas sinergi dan kerja keras dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan daerah. Bupati juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap saran dan masukan yang telah disampaikan oleh anggota DPRD, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saran dan masukan akan kami tindak lanjuti dan pedomani sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan laporan keuangan pemerintah daerah ke depannya,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi NTB, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan akuntansi, pengelolaan kas, piutang, pendapatan, pembiayaan, serta pengelolaan aset milik pemerintah daerah.

” Seluruh langkah tindak lanjut telah diunggah ke dalam Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) untuk diverifikasi oleh BPK,” imbuhnya

Langkah ini, menurut Bupati, merupakan wujud kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sekaligus sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Timur, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Kabupaten Lombok Timur.