Nadi Lombok: Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menghadiri Rapat Paripurna XIII Masa Sidang III DPRD Kabupaten Lombok Timur yang digelar pada Senin (14/7/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD. Agenda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah penyampaian penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak untuk Pembangunan Jalan dan Gedung Serbaguna.
Dalam penyampaiannya, Wabup Edwin menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk mempercepat pembangunan yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan rakyat. Selain itu, Raperda ini juga menjadi dasar hukum pelaksanaan program pembangunan daerah yang bersifat multi year atau tahun jamak.
“Raperda ini disusun agar pelaksanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada percepatan, tetapi juga memiliki kepastian hukum dalam pelaksanaannya,” ujar Edwin.
Program pembangunan jalan dalam Raperda ini diarahkan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat menuju pusat kegiatan dan pasar, memperbaiki kondisi infrastruktur jalan, menurunkan biaya transportasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, pembangunan gedung serbaguna dirancang untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat seperti rapat, konferensi, pameran, dan acara lainnya.
Rencana fisik kegiatan ini akan dimulai pada tahun anggaran 2025 hingga 2026, dengan sistem pembayaran bertahap hingga tahun 2028. Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tahun jamak ini sejalan dengan visi pembangunan Lotim SMART dan mendukung agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya dalam upaya pemerataan pembangunan, memperkuat konektivitas antarwilayah, mendukung ekonomi kerakyatan dan UMKM, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
“Pembangunan daerah bukan semata-mata soal fisik, tetapi juga tentang keberanian mengambil langkah progresif, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepatuhan pada regulasi,” jelasnya.
Ia juga berharap DPRD dapat memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. “Kami sangat mengharapkan dukungan, persetujuan, serta sinergi dari Dewan yang terhormat, agar pelaksanaan rencana ini dapat segera berjalan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Lombok Timur,” tutup Edwin.
Sementara itu rencananya, DPRD Kabupaten Lombok Timur akan menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Kepala Daerah atas Raperda tersebut pada Selasa (15/7/2025).
