Sekda Lombok Timur Hadiri Rapat Paripurna IX, Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Sekda Lombok Timur Hadiri Rapat Paripurna IX, Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Nadi Lombok: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mewakili Bupati Lombok Timur menghadiri Rapat Paripurna IX Masa Sidang II yang digelar di Ruang Rupatama DPRD setempat, Kamis (27/2/2025). Rapat tersebut mengagendakan penetapan keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Turut hadir dalam rapat tersebut Forkopimda, Asisten Sekretaris Daerah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekda, Bupati Lombok Timur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas pembahasan LKPJ tersebut. Proses ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

 

“LKPJ Bupati Lombok Timur telah dibahas di hadapan seluruh pimpinan, yang meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan selama kurun waktu tahun 2024,” jelas Sekda. LKPJ tersebut juga mencakup capaian pelaksanaan program dan kegiatan, permasalahan, serta upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

 

Selain itu, LKPJ juga memuat kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah pada tahun 2024, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD pada LKPJ tahun anggaran 2023. Meski demikian, Bupati menyadari bahwa LKPJ tahun 2024 masih memerlukan penyempurnaan dan perbaikan di masa mendatang.

 

“Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Lombok Timur akan ditindaklanjuti sebagai wujud mekanisme *check and balance* antara eksekutif dan legislatif,” ujar Sekda. Bupati juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan DPRD atas saran dan masukan berharga untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah, khususnya pada tahun 2025.

 

Di akhir sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam serangkaian kegiatan sejak penyampaian pengantar LKPJ tahun anggaran 2024, pembahasan di tingkat komisi, hingga sidang paripurna. Ia juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin serta ucapan selamat menyambut bulan suci Ramadhan.

 

**Rekomendasi DPRD untuk Peningkatan Kinerja**

Dalam laporan gabungan komisi, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah. Salah satunya adalah mendorong OPD pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam penagihan dan perluasan sumber pendapatan. Selain itu, DPRD meminta agar koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait dana transfer lebih ditingkatkan.

 

Terkait belanja daerah, dengan realisasi tahun 2024 yang mencapai 94,30%, DPRD memberikan apresiasi namun mengingatkan agar sisa belanja tidak mengurangi manfaat pembangunan bagi masyarakat. Dewan juga memberikan rekomendasi terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi sektor pertanian, peningkatan kapasitas OPD, reformasi administrasi perpajakan, serta sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

 

Secara khusus, DPRD menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai kurang optimal. Dewan merekomendasikan agar BUMD yang terus merugi, seperti PD Selaparang Energi dan PD Agro Selaparang, dapat digabungkan untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja.

Sidang paripurna ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja dalam berbagai sektor. Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur dapat terus ditingkatkan melalui program-program yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD dan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah demi kemajuan bersama.