Pelaku Rudupaksa Gadis Disabilitas di Lotim Diamankan Kepolisian

Pelaku Rudupaksa Gadis Disabilitas di Lotim Diamankan Kepolisian

Nadi Lombok: Pelaku rudupaksa gadis disabilitas di wilayah hukum Polsek Aikmel diamankan aparat kepolisian. Pelaku berinisial SP (24) merupakan warga Toya, Kecamatan Lenek sempat diamuk massa, sebelum diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang ada.

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Oesman membenarkan pelaku rudupaksa diamankan aparat kepolisian. Kasus tersebut terjadi bermula dari pelaku dengan korban berkenalan melalui HP dan bertemu langsung. Setelah keduanya bertemu pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Desa Anjani menggunakan sepeda motor.

Pada saat pulang pelaku mulai melancarkan niat bejatnya dengan membawa korban ke kebun yang sepi. Pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya meskipun korban berupaya menolak.

” Korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku karena berada dibawah ancaman, setelah puas pelaku mengantarkan korban pulang,”katanya.

Korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada keluarganya. Keluarga korban kemudian mencari pelaku bersama masyarakat dan kemudian dibawa ke Polsek Aikmel. Saat ini pelaku diamankan di Polres Lombok Timur menghindari amuk massa, sedangkan korban mengalami trauma berat.